Industri pornografi merupakan salah satu bisnis yang menghasilkan banyak uang. Ada banyak negara yang telah membolehkan industri pornografi ini dilakukan.
Namun, meskipun dianggap sudah biasa saja di berbagai negara, tapi ternyata ada beberapa negara yang masih menganggap pornografi merupakan hal yang tidak biasa. Bahkan beberapa negara tersebut menetapkan suatu peraturan mengenai pornografi tersebut.
Beberapa negara tersebut juga telah membuat peraturan aneh mengenail hal yang berbau pornografi.
Nah, seperti dilansir
Sma3gp, inilah dia ke lima negara yang membuat peraturan aneh soal pornografi.
1. Di Brazil wajib memakai kondom
Industri pornografi memang dibolehkan di negara Brazil, tapi ada satu peraturan yang tak boleh di langgar, yaitu para pemain film porno wajib menggunakan kondom. Hal ini memang sedikit memusingkan para pembuat film pornografi, sering juga mereka mencoba melanggar peraturan tersebut. Tapi jika sampai ketahuan maka industri tersebut akan dicabut oleh pemerintah Brazil.
2. Membebaskan semua usia di Swedia
Jika dikebanyakan negara akan memberi batasan usia untuk mengakses pornografi, tapi di Swedia malah membebaskan semua usia untuk mengakses hal-hal yang berbau pornografi. Bahkan banyak anak-anak di Swedia yang telah mengetahui banyak hal tentang pornografi.
3. Di Jepang semua harus di sensor
Negara Jepang memang terkenal sebagai negara yang memiliki industri pornografi sangat besar. Banyak sekali model wanita pornografi yang berasal dari Jepang. Tapi jangan salah, di sana memiliki peraturan yang cukup aneh, yaitu dilarang untuk menampilkan organ vitas secara terang-terangan, semuanya itu harus di sensor.
4. Di Australia payudara harus besar
Negara yang satu ini memiliki peraturan aneh mengenai industri pornografi, yaitu larangan untuk menampilkan model porno wanita yang memiliki payudara kecil.Jadi, tak heran jika banyak sekali wanita di Australia melakukan operasi untuk memperbesar payudaranya.
5. Di Korea Utara di hukum mati
Lain halnya dengan negara-negara yang lainnya, di Korea Utara akan memberikan hukuman mati bagi siapa saja yang ketahuan mengakses dan menyebarkan hal-hal yang berbau pornografi. Jadi, jangan pernah macam-macam jika sedang berada di Korea Utara.
No comments:
Post a Comment